
Lubuk Pakam (30 Oktober 2025). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan nomor 3996/Pdt.G/2025/PA.Lpk. Melalui upaya perdamaian yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., bersama anggota majelis Dra. Shafrida, S.H. dan Dra. Mirdiah Harianja, M.H., kedua belah pihak sepakat mencabut gugatan serta berkomitmen untuk kembali membina rumah tangga.
Sebagai pihak yang berwenang, Hakim memiliki peran penting untuk mendorong para pihak yang bersengketa agar memilih penyelesaian melalui jalan damai. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa perdamaian lebih baik daripada putusan yang dipaksakan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam senantiasa menempatkan upaya damai sebagai prioritas utama dalam setiap perkara. Upaya tersebut merupakan bagian dari kewajiban Hakim untuk selalu berusaha mendamaikan para pihak selama persidangan.
Dengan ketulusan dan kesungguhan, majelis hakim memberikan pandangan dan nasihat kepada kedua pihak agar mengurungkan niat bercerai dan berupaya membangun kembali rumah tangga yang harmonis.

Lubuk Pakam (28 Oktober 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SA-ATAP (Sistem Administrasi Tata Persuratan) yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan surat-menyurat di lingkungan peradilan agama se-Sumatera Utara.

Aplikasi SA-ATAP hadir sebagai solusi modern untuk mendukung kelancaran administrasi peradilan dengan berbagai fitur unggulan, antara lain:
✅ Cepat aksesnya
✅ Tepat sasarannya
✅ Terintegrasi se-Sumatera Utara
✅ Efektif & efisien waktu
✅ Tanpa biaya tambahan
✅ Notifikasi langsung ke WhatsApp

Dengan sistem ini, seluruh satuan kerja di wilayah PTA Medan dapat saling terhubung secara digital. Proses pengiriman dan penerimaan surat menjadi lebih efisien, menghemat waktu, serta mengurangi biaya kirim surat yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak PTA Medan menjelaskan bahwa aplikasi SA-ATAP akan menjalani masa uji coba selama dua bulan ke depan, sebelum secara resmi diterapkan pada tahun mendatang. Diharapkan, melalui penerapan aplikasi ini, administrasi persuratan di lingkungan peradilan agama dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik.

Lubuk Pakam (28 Oktober 2025). Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. menghadiri rapat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 28 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas kerja sama layanan terpadu antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Dinas Dukcapil Deli Serdang.
.jpeg)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional terkait. Dalam rapat tersebut, kedua instansi membahas mekanisme dan teknis pelaksanaan pelayanan terpadu, terutama dalam hal sinkronisasi data kependudukan dan dokumen hasil putusan pengadilan yang berkaitan dengan status hukum keluarga masyarakat.
Sekretaris PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas instansi serta menindaklanjuti hasil pertemuan dengan penyusunan nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan pelayanan terpadu ke depan.
Lubuk Pakam (28 Oktober 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Halaman Kantor PA Lubuk Pakam. Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., yang memimpin jalannya upacara dari awal hingga akhir. Rangkaian kegiatan dimulai dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Selanjutnya, seluruh peserta upacara menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat Pembina Upacara yang membacakan Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Dalam pidato tersebut, Menpora menyampaikan pesan bahwa perjuangan pemuda masa kini bukan lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemuda yang patriotik, tangguh, empati, serta berani bermimpi besar dan tidak takut gagal, karena pemuda bukan pelengkap sejarah, melainkan penentu sejarah bangsa berikutnya.
Usai amanat, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan diakhiri dengan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh semangat nasionalisme, mencerminkan tekad untuk terus menjaga persatuan dan semangat kebangsaan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam (28 Oktober 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Upacara ini dipimpin oleh Bupati Deli Serdang dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, perwakilan instansi vertikal, pelajar, serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”, yang mencerminkan semangat persatuan dan kontribusi generasi muda dalam pembangunan bangsa.

Dalam suasana khidmat, upacara diisi dengan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda, pengibaran bendera Merah Putih, serta amanat dari Bupati Deli Serdang yang menekankan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Kehadiran Ketua PA Lubuk Pakam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perjuangan dan semangat kebangsaan yang diwariskan para pemuda Indonesia sejak tahun 1928, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing.

