Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (9 Desember 2025). Mediator non hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM, kembali menunjukkan profesionalismenya dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Pada Selasa (09/12), beliau berhasil memediasi perkara cerai gugat Nomor 4428/Pdt.G/2025/PA.Lpk, yang akhirnya berujung pada kesepakatan damai dan pencabutan perkara oleh pihak Penggugat.

Proses mediasi berlangsung di Ruang Mediasi PA Lubuk Pakam dalam suasana kondusif dan komunikatif. Mediasi dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, yakni Penggugat dan Tergugat, yang difasilitasi oleh mediator sehingga dialog dapat berlangsung terbuka dan terarah.

Melalui pendekatan persuasif dan komunikatif, mediator berhasil membantu kedua pihak menemukan titik temu dan menyepakati penyelesaian terbaik tanpa melanjutkan perkara ke tahap persidangan berikutnya. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara mediasi dan dilanjutkan dengan pencabutan perkara oleh Penggugat.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

PA Lubuk Pakam mengapresiasi peran mediator dalam menciptakan iklim penyelesaian perkara yang cepat, efektif, dan berorientasi pada perdamaian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi dalam upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih humanis dan responsif bagi masyarakat.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
32
5077
1156
1440781

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png