Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Hamparan Perak, (19 Desember 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara PA Lubuk Pakam, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang.


Pelayanan terpadu kali ini dilaksanakan di Kantor Camat Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 15 pasang peserta mengikuti kegiatan Sidang Itsbat Nikah ini dengan penuh antusias.


Melalui pelayanan terpadu tersebut, para peserta memperoleh berbagai produk layanan secara langsung dan terpadu, antara lain salinan putusan itsbat nikah dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kementerian Agama, serta dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta yang telah memiliki anak.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PA Lubuk Pakam beserta jajaran. Dari Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang hadir Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Christina Helen Siagian, S.Sos., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Erlinta Tarigan, S.E., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ahmad Yan Darmawan, S.Sos., M.AP., serta Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Fitra Umar Harahap, S.H. Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak, Imam Syafii, S.HI.


Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan tertib administrasi perkawinan dan kependudukan di Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan terintegrasi kepada masyarakat.

Lubuk Pakam (16 Desember 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Deli Serdang. Momen penandatanganan dilaksanakan di SLB Negeri Deli Serdang, yang beralamat di Jalan Pantai Labu No. 177 Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Lubuk Pakam bersama dengan Kepala Sekolah SLB Negeri Deli Serdang, Roslina Banjarnahor. Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan, dan juru bahasa isyarat-isyarat. Semoga dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PA Lubuk Pakam, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Jakarta (12 Desember 2025). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan bagi Sekretaris Pengadilan pada 4 lingkungan Peradilan diseluruh Indonesia. Kegiatan Pembinaan dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang penguatan manajemen, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penerapan administrasi modern yang akuntabel dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., membuka pembinaan dengan menyampaikan rasa duka dan solidaritas terhadap bencana alam.

“Marilah kita sejenak menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk rekan-rekan di lingkungan peradilan. Kita berdoa semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, perlindungan, dan ketabahan bagi para korban, serta menempatkan mereka yang wafat di sisi-Nya.” ucap Ketua MA.

Dalam amanatnya, Ketua MA, menyampaikan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan.

Pada penutupan kegiatan pembinaan, Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa Sekretaris Pengadilan memiliki peran yang sangat strategis sebagai motor penggerak manajemen modern di lingkungan peradilan. Ia menegaskan bahwa citra pengadilan tidak semata-mata ditentukan oleh putusan hakim, melainkan juga tercermin dari pengelolaan administrasi yang tertib, kebersihan ruang sidang, kedisiplinan aparatur, keterbukaan pelayanan, serta kerapian pengarsipan yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Pengadilan. Mengakhiri arahannya, Ketua MA berharap para Sekretaris dapat menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan komitmen kuat guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berkeadilan.

Pembinaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas administrasi serta pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Medan, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan yang optimal.

Lubuk Pakam (10 Desember 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanggilan Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia pada Rabu (10/12) siang, bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemanggilan pihak berperkara melalui surat tercatat.

Rapat dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Tenaga Teknis PA Lubuk Pakam. Dari pihak PT Pos Indonesia, turut hadir perwakilan dari dua cabang yang melayani wilayah yurisdiksi PA Lubuk Pakam, yakni Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Tebing Tinggi Deli 20600 dan perwakilan dari SPP Medan 20900 beserta jajarannya.

Dalam forum tersebut, PA Lubuk Pakam menyampaikan berbagai kendala yang kerap muncul dalam proses pengantaran relaas panggilan. Beberapa di antaranya ialah penerima surat yang tidak sah dan patut, foto eviden yang kurang relevan atau tidak sesuai prosedur, serta kendala teknis lainnya yang berpotensi menghambat efektivitas pemanggilan.

Masukan dan temuan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan kedua cabang PT Pos Indonesia untuk menjadi perhatian bersama. Seluruh catatan dan evaluasi yang terkumpul dalam rapat ini akan menjadi bahan perbaikan layanan ke depannya, guna memastikan proses pemanggilan berjalan lebih tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan koordinasi antara PA Lubuk Pakam dan PT Pos Indonesia semakin solid dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.

 

Lubuk Pakam (9 Desember 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., kembali mendapatkan kepercayaan di tingkat nasional dengan menjadi pengajar pada Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2.

Kesempatan ini diberikan melalui Surat Plh. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Nomor 950/BSDK.3/DL1.5/XI/2025 tanggal 28 November 2025 tentang permohonan sebagai pengajar. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap I: E-learning mandiri yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025.

Tahap II: Penyampaian materi secara online pada 8–12 Desember 2025.

Pada pelatihan tahap II, Ketua PA Lubuk Pakam diberi kesempatan menjadi pengajar dengan membawakan materi penting berjudul “Aspek Hukum Perlindungan Anak”. Penyampaian materi berlangsung pada pukul 13.00–16.30 WIB, dan diikuti oleh para hakim tingkat pertama dari seluruh Indonesia yang sedang memperdalam pemahaman dalam menangani perkara dispensasi kawin.

Partisipasi Ketua PA Lubuk Pakam sebagai narasumber menunjukkan komitmen beliau dalam mendukung peningkatan kompetensi teknis hakim, khususnya terkait perlindungan anak dalam perkara-perkara permohonan dispensasi kawin yang terus menjadi perhatian nasional.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
43
5088
1167
1440792

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png