Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (18 November 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 6.0.1 secara daring. Pembaruan ini fokus pada implementasi Smart Majelis, fitur berbasis AI yang membantu pemilihan majelis hakim secara lebih objektif, efisien, dan transparan.

Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Tim IT PA Lubuk Pakam bersama pengadilan tingkat pertama dan banding se-Indonesia.

Dengan pembaruan ini, diharapkan pengelolaan perkara semakin akurat, modern, dan responsif terhadap kebutuhan layanan peradilan.

Lubuk Pakam (18 November 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., memimpin briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa pagi (18/11/2025) di ruang PTSP PA Lubuk Pakam.

Dalam amanatnya, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa dalam melayani masyarakat, tetap terapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) agar para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam merasa nyaman.

Lalu beliau juga sampaikan apabila ada masalah atau sesuatu hal yang ingin didiskusikan, bisa sharing session dengan panitera, atau dengan saya (Ketua) langsung jadi bisa kita bersama-sama diskusi.

Briefing kali ini juga dihadiri oleh Panitera dan para Panitera Muda, agar informasi yang diterima pada briefing juga sampai kepada Panitera Muda untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi.

Kegiatan briefing ditutup dengan do'a bersama dan yel-yel untuk membakar semangat pagi ini.

Lubuk Pakam (17 November 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan kunjungan sosial kepada Hakim yang sedang sakit. Kunjungan ini ditujukan kepada Bapak Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk mensupport atau mendukung, serta memberikan semangat yang positif kepada pegawai dan keluarga pegawai yang sedang sakit dengan harapan agar rekan-rekan yang sedang mengalami musibah sakit bisa segera sembuh, selain itu ini merupakan bentuk nyata dari sikap solidaritas dan kepedulian PA Lubuk Pakam kepada seluruh pegawai guna memupuk ikatan kekeluargaan yang erat dan harmonis dalam berorganisasi di lingkungan PA Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam (17 November 2025). Panitera Muda Permohonan PA Lubuk Pakam, Hj. Sri Handayani, S.Ag., M.H, mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MARI Nomor 798/BSDK.3/DL1.6/XI/2025 tanggal 3 November 2025 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan ini terbagi menjadi 2 tahap, yaitu Mandiri E-learning (11 s.d. 14 November 2025) dan Penyampaian materi secara Online (17 s.d. 21 November 2025).

Lubuk Pakam (13 November 2025). PA Lubuk Pakam menghadiri acara Penyerahan dan Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Lubuk Pakam dengan Kemenang Deli Serdang.

Penyerahan MoU dilakukan secara simbolis oleh Perwakilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Novita Wulandari, S.H.I. bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan instansi keagamaan dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang cepat, transparan, dan terkoordinasi kepada masyarakat. Melalui MoU ini, diharapkan proses pelayanan terkait dispensasi pernikahan di bawah umur serta penanganan administrasi pernikahan yang belum tercatat dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Deli Serdang untuk mendengarkan pemaparan oleh narasumber. Dalam sambutannya, Ibu Novi menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan penerangan dan pemahaman kepada masyarakat tentang kerjasama antara Kemenag dan PA Lubuk Pakam melalui Kepala KUA. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
215
5260
1339
1440964

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png