
Halo Sobat Peradilan !
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas tunanetra, Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melakukan inovasi pada website resmi berupa penambahan fitur Screen Reader.
Implementasi Fitur Screen Reader ini merupakan upaya Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam melaksanakan amanat UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2078/DJA/HK.00/SK/8/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama. Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur pengadilan, termasuk salah satunya website resmi pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Tujuan dan harapan dari penerapan fitur screen reader website ini adalah terwujudnya pengadilan yang inklusif yang menjamin kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai manusia yang bermatabat.

Untuk menggunakan fitur screen reader, telah terdapat tutorial penggunaan fitur screen reader terdapat pada Menu Informasi Lainnya, lalu klik Manual Book. Selain itu video tutorial juga telah diunggah media sosial Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Berikut adalah link video tutorial pada media sosial :
Youtube : https://youtu.be/R5OJ0vheTS4
Instagram : https://www.instagram.com/reel/CkQcITTg76c/?utm_source=ig_web_copy_link
Facebook : https://web.facebook.com/reel/631248268647093
Semoga dengan adanya tambahan fitur ini, masyarakat khususnya penyandang disabilitas tunanetra dapat lebih mudah untuk mendapatkan layanan informasi di website Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Kabar baik bagi Penyandang Disabilitas khususnya Tuna Netra. Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA tentunya sangat mendukung mewujudkan Pengadilan Inklusif. Pengadilan Inklusif bertujuan menciptakan kesetaraan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kaum difabel juga dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.
Salah satu inovasi dalam membantu tuna netra memperoleh informasi akurat dan terpercaya yaitu dengan adanya Audio Walkman. Audio Walkman merupakan seperangkat alat bantu pendengaran yang digunakan oleh tuna netra untuk mendengarkan suara operator yang memberikan informasi tentang prosedur berperkara, syarat pengajuan Cerai Talak, Cerai Gugat, Itsbat Nikah dan Dispensasi Nikah.

Tentunya PA Lubuk Pakam menyediakan peralatan Audio Walkman tersebut yang bisa digunakan oleh Penyandang Tuna Netra dengan menghubungi Petugas Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Lalu Petugas Informasi akan memberikan audio Walkman tersebut dan memperdengarkan kepada Pihak Berperkara ataupun Pengunjung yang tuna netra.
Penggunaan audio Walkman sangat mudah dan ramah disabilitas. Semoga bisa bermanfaat dan membantu tuna netra dalam menerima informasi berkaitan dengan keperkaraan.

Lubuk Pakam (31 Oktober 2022). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. Juwaini,.SH,.MH menerima dengan hangat dan senang hati atas kunjungan dari mantan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam periode 2019-2020 yang sekarang telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas IA, Drs. Muslim,.SH,.MA. Beliau juga didampingi oleh Panitera PA Medan (Herman, SH) dan Sekretaris PA Medan(H. Suhaimi, SE).

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua PA Lubuk Pakam didampingi oleh Wakil Ketua dan Sekretaris PA Lubuk Pakam ikut hadir dalam perbincangan yang ringan disertai dengan menikmati minuman dan makanan ringan yang disuguhkan. Adapun maksud kunjungan dari rombongan PA Medan tentunya untuk bersilaturahmi dan juga membicarakan pelaksanaan eksekusi yang mana objek sengketanya berada di wilayah PA Lubuk Pakam.
Perbincangan berjalan dengan lancar dan menemukan gagasan dalam pelaksanaan eksekusi nantinya. Semoga silaturahmi dan kerjasama PA Lubuk Pakam dan PA Medan tetap terjaga dengan baik selamanya.

Dalam rangka menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Drs.H. Agus budiadji,.SH,.MH, secara virtual yang tertulis dalam surat undangan Plh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 430/DJA/KP.06/10/2022 tanggal 24 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini,.SH,.MH bersama dengan Wakil Ketua dan Hakim PA Lubuk Pakam menyaksikan acara tersebut di ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Acara dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB. Walaupun dilaksanakna secara virtual/ jarak jauh dimana Ketua Mahkamah Agung RI hadir di aula Mahkamah Agung RI dan Ketua PTA Bangka Belitung di aula PTA Bangka Belitung, namun tidak mengurangi kekhidmatan acara tersebut.
Alhamdulillah acara berlangsung damai dan sukses.

Teguh Denggano Patiguna,.S.I.A, Bachtiar Hasan Sinaga,.SH,.Miftah Anggun Winanda, SH dan Siti Khairunnisa,.SH merupakan CPNS Golongan III Mahkamah Agung yang ditempatkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Setelah melalui Pelatihan Dasar (Latsar) secara Online, kini para CPNS Golongan III PA Lubuk Pakam memenuhi jadwal latsar secara klasikal, yang mana klasikal merupakan secara bersama-sama di dalam kelas.
Latsar Klasikal diselenggarakan atas kerjasama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Hukum dan Pelatihan Mahkamah Agung bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan yang diikuti oleh seluruh CPNS Golongan III Mahkamah Agung wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Bertempat di Gedung Balai Diklat Keagamaan Medan, jalan Tahi Bonar Simatupang No.122 Sunggal, kegiatan latsar klasikal dilaksanakan selama 6 hari kerja (31 Oktober 2022 – 5 November 2022).
Adapun jadwal kegiatannya antara lain Pembukaan, muatan tekhnis subtantif, core values and employer branding ASN, pembimbingan praevaluasi aktualisasi sampai dengan evaluasi seminar aktualisasi dan penutupan acara Latsar CPNS Golongan III Mahkamah Agung RI.

Semoga Pelatihan Dasar CPNS Golongan III yang kurang lebih 3 bulan telah dilaksanakan membawa kemajuan, kemandirian dan integritas bagi calon PNS Mahkamah Agung untuk mewujudkan visi dan misi badan peradilan.

