
Lubuk Pakam (30 Juni 2026). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam menerima kunjungan kerja dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan pada Selasa (30/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai salinan penetapan perwalian yang telah diterbitkan oleh PA Lubuk Pakam.
Rombongan Balai Harta Peninggalan Medan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Syafriadi Lubis, beserta jajaran. Kehadiran rombongan disambut dengan hangat oleh Panitera PA Lubuk Pakam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai mekanisme permohonan dan penerbitan salinan penetapan perwalian sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang berada di bawah perwalian.

Berdasarkan data yang disampaikan PA Lubuk Pakam, permohonan salinan penetapan perwalian dapat diajukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui kepaniteraan. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Panitera PA Lubuk Pakam menyampaikan apresiasi atas kunjungan Balai Harta Peninggalan Medan dan berharap komunikasi serta koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kunjungan ini, PA Lubuk Pakam dan Balai Harta Peninggalan Medan menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan administrasi penetapan perwalian dan pelayanan publik di bidang hukum.

