
Lubuk Pakam (25 Juni 2026). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama Pengadilan Agama se-Wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai arahan, kebijakan, evaluasi, serta tindak lanjut hasil pembahasan yang telah disampaikan pada forum rakor, guna mewujudkan kesamaan persepsi dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan publik, serta menjaga integritas dalam mewujudkan peradilan yang agung.

