
Dalam rangka menghadiri acara Lima Tahun Mendukung Reformasi Sektor Peradilan yang dilaksanakan di Hotel JW Marriot pada tanggal 18 Juli 2019, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Bapak Dr.H. Zulkarnain, S.H,.M.H singgah dan bersilaturahmi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam sehari sebelum acara dilaksanakan. Kedatangan Beliau disambut hangat oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris beserta Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dikarenakan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam sedang menjalankan cuti tahunan.
Sehubungan dengan akan memasukinya masa pensiunnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH pada bulan Agustus 2019 dan perpisahan Ibu Dra. Samlah yang mutasi ke Pengadilan Agama Rantau Prapat dan Ibu Viviyani Purba, SH yang mutasi ke Pengadilan Agama Kabanjahe, Wakil Ketua beserta pegawai mengadakan rapat untuk pembahasan perpisahan dimaksud pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dalam rapat tersebut yang menjadi pembahasan utama yaitu waktu dan tempat serta tertib acara pelaksanaan perpisahan dilaksanakan.

Kesimpulan yang diperoleh dari rapat tersebut bahwa pelaksanaan akan direncanakan pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 bertempat di luar kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Bertempat di Pengadilan Tinggi Medan, pada tanggal 10 Juli 2019 dan 11 Juli 2019, KPA, PPK, dan Kasubbag Perencanaan TI Pelaporan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara pembinaan, monitoring dan evaluasi UKPBJ terkait Aplikasi SPSE Versi 4.3 dan SIRUP Versi 2.3 Wilayah Peradilan Sumatera Utara sesuai surat Kepala Biro Umum dengan nomor 26/Bua.UKPBJ/7/2019 tanggal 5 Juli 2019.
Adapun maksud diselenggarakannya acara tersebut untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE serta pelaksanaan, proses pelelangan sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Pelaksanaannya.


Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1970 Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan bahwa Viviyani Purba, SH diangkat dan dipindahkan menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilana Agama Kabanjahe Kelas II yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB.
Beliau dilantik pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 bertempat di Ruang Sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe Kelas II. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dan honorer Pengadilan Agama Kabanjahe beserta rombongan dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB.

Keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan ucapan selamat dan sukses. Dengan harapan atas dilantiknya Viviyani Purba, SH sebagai Panmud Gugatan membawa kemajuan bagi Pengadilan Agama Kabanjahe.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam dioperasikan sejak tahun 2018 sesuai dengan Surat Keputusan nomor W2-A10/3108/OT.01.3/VIII/2018 Tanggal 6 Agustus 2018 dan telah dilombakan di Mahkamah Agung RI berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Berhubung PTSP Pengadilan Agama Lubuk Pakam belum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilag, maka PTSP Pengadilan Agama Lubuk Pakam direnovasi sejak bulan Juni 2019 sampai dengan awal Juli 2019.
Setelah pelaksanaan pekerjaan rampung seluruhnya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. H. Amir Hamzah, S.H meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019 setelah melaksanakan apel pagi. Acara tersebut bertempat di kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Acara peresmian PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang didampingi oleh Wakil Ketua, Ketua IKAHI, Panitera dan Sekretaris.
Dengan adanya Renovasi PTSP pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam diharapkan para pencari keadilan bisa lebih mudah, cepat, dan baik dalam menerima pelayanan dari petugas PTSP.

