Lubuk Pakam, hari Kamis tanggal 1 Agustus 2019, tepatnya pukul 08.15 Wib Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat dengan agenda evaluasi kinerja tenaga honorer. Rapat dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan seluruh tenaga honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Acara rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Ketua Pengadilan Agama Lubukpakam dalam arahannya semua tenaga honorer Pengadilan Agama Lubukpakam untuk meningkatkan kinerjanya sebagai tugas pokok maupun tugas tambahan yang ditugaskan sesuai dengan job description masing-masing, dan jika menemui hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas supaya segera melaporkan kepada Kepala Subbagian Umum, Sekretaris maupun Panitera sehingga tidak menjadi kendala dalam pemberian layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya Sekretaris mempertegas kembali secara rinci bidang tugas masing-masing tenaga honorer dan menekankan supaya tugas-tugas pokok yang terlebih dahulu dilaksanakan baru tugas tambahan dan ikut secara aktif melaksanakan gotong royong setiap hari Jumat sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Kepala Sub bagian Umum. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tenaga honorer sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan uraian tugasnya namun masih perlu lagi ditingkatkan terutama dalam bidang kebersihan kantor dan lingkungannya.
Setelah pukul 9,00 Wib rapat selesai dan ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam hari Jumat, 2 Agustus 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan gotong royong, ini dilaksanakan untuk mewujudkan kebersihan, keindahan, kenyamanan kantor lingkungan kantor. Gotong royong dilaksanakan dua kelompok, kelompok pertama di bagian halaman kantor dan kelompok kedua di laksanakan di dalam ruangan. Gotong royong ini dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai pelaksanaan program kerja dengan maksud dan tujuan :
- Para pegawai merasa nyaman bekerja sehingga pelaksanaan tugas dapat diselesaikan secepatnya
- Masyarakat yang berkunjung atau yang berurusan ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam merasa nyaman
- Merealisasikan output program kerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk menciptakan kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan kantor.


Sabtu tanggal 27 Juli 2019, Bupati Kabupaten Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, bersama dengan Wakil Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, diwakili Bapak Drs. H. Elmunif melaksanakan acara pelepasan calon jemaah haji bertempat di depan Mesjid Agung Al-Ikhlas.
Dalam sambutan Bupati, calon jemaah haji kloter 16 asal Kabupaten Deli Serdang berharap agar seluruh calon jemaah haji asal Deli Serdang supaya tetap menjaga kesehatan, kekompakan, serta saling bantu membantu didalam setiap kegiatan khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji serta mendoakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Deli Serdang semoga aman, tertib dan kondusif dalam lindungan Allah SWT.

Kemudian Bupati Deli Serdang mengucapkan selamat jalan kepada seluruh Calon Jemaah Haji semoga tetap dalam lindunganNya dan lancar dalam pelaksanaan Rukun Islam yang kelima hingga memperoleh predikat Haji Mabrur dan Mabruroh.

Lubuk Pakam pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2019, seluruh Hakim didampingi oleh Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lubuk pakam mengadakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pemanfaatan e-court pada Pengadilana Agama Lubuk Pakam. Berdasarkan PERMA Nomor 03 Tahun 2018 tentang administrasi perkara pengadilan secara elektronik, aplikasi e-court merupakan layanan bagi pendaftaran perkara secara online untuk lingkungan Peradilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Peratma.
Sebagaimana diinstruksikan oleh Direktur Jenderal badan peradilan Agama kepada seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama sampai dengan akhir Juli 2019 sudah tidak ada lagi e-court yang kosong. Oleh karena itu, petugas meja layanan pendaftaran perkara menghimbau kepada Pengacara agar mengajukan perkara melalui e-court dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam akan mensosialisasikan lebih lanjut tentang e-court kepada Pengacara.

Pendaftaran perkara melalui e-court Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat diakses melalui website www.pa-lubukpakam.net.

Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan audiensi kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh PLh. Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubbag Umum. Atas kedatangan audiensi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bupati menerima di ruang kerjanya bersama dengan Kepala Dinas, Asisten, dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dalam rangka audiensi tersebut, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan maksud dan tujuan audiensi yaitu dengan melaksanakan acara perpisahan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang akan pensiun pada bulan September 2019.
Plh. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang menjadi juru bicara dalam audiensi tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangann tim dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Setelah disampaikan maksud dan tujuan kemudian Bupati Kabupaten Deli Serdang memberikan tanggapan dan respon yang positif terhadap acara perpisahan dengan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan mendukung sepenuhnya dengan menyetujui pelaksanaan acara dimaksud yang direncanakan bertempat di aula gedung Bupati Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengaturnya secara tekhnis Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.

Disamping penyampaian acara perpisahan kemudian Bupati mempertanyakan perkara dan penyelesaiannya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Deli Serdang melakukan kerjasama kembali untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu dan sidang Istbath Nikah di luar gedung Pengadilan.
Atas usul dari Bupati Kabupaten Deli Serdang, Kepala Dinas Disduk Capil telah merencanakannya dan akan merealisasikannya bersama dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Kementerian Agama Deli Serdang sekitar bulan September atau Oktober 2019. Dan untuk membicarakan secara tekhnis Kadis Disduk Capil akan mengundang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.
Selain pembicaraan pokok, tim audiensni Pengadilan Agama Lubuk Pakam berbincang-biincang dan beramah tamah dengan Bupati beserta Kadis dan Kabag yang hadir dalam acara tersebut dan bercerita panjang lebar tentang permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dalam masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

