
Lubuk Pakam, Selasa/ 21 Juli 2026
Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) tentang layanan e-Court yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan diikuti oleh para advokat serta pengguna layanan lainnya.

Forum ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan peradilan berbasis elektronik. Materi yang dibahas meliputi penggunaan e-Filing, e-Payment, dan e-Summons dalam proses berperkara secara elektronik di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para advokat dan pengguna layanan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam penggunaan layanan e-Court, termasuk terkait mekanisme panggilan tercatat.

Melalui Forum Komunikasi Publik ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.
