
Selasa, 21 Juli 2026, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Bagian Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan selanjutnya dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara secara tepat waktu.

Rapat membahas penyelesaian perkara tepat waktu sehubungan dengan terbitnya pembaruan (update) aplikasi versi 6.2.0 Dalam pembaruan tersebut, proses minutasi perkara hanya dapat dilakukan apabila seluruh dokumen pendukung telah diunggah melalui e-Doc sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tahapan administrasi perkara perlu diperhatikan dengan baik agar tidak menghambat proses penyelesaian dan minutasi berkas perkara.
Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan bimbingan teknis khusus terkait Berita Acara Sidang (BAS), mulai dari kelengkapan, pengunggahan dokumen, hingga teknis penyelesaiannya guna mendukung tercapainya target penyelesaian perkara secara tepat waktu dan minutasi berkas perkara. Dengan adanya rapat dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
