Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

   

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Selasa, 21 Juli 2026
Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan sidang secara teleconference dengan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam pemeriksaan perkara Nomor 2192/Pdt.G/2026/PA.Lpk. Pelaksanaan sidang secara teleconference ini dilakukan sehubungan dengan Tergugat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Langsa.

Sidang teleconference tersebut dilaksanakan dengan agenda Replik. Pelaksanaan persidangan jarak jauh ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara, sehingga tahapan persidangan dapat tetap berjalan secara efektif meskipun para pihak berada di wilayah yang berbeda.

Melalui pelaksanaan sidang teleconference ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

 

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
211
6223
33348
1676941

4.54%
40.79%
4.30%
0.14%
0.06%
50.17%

Alamat IP Anda: 216.73.217.36

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 7 Ririn.png
  • 6 Ridha.png
  • 5 Irfan.png
  • 4 Nazla.png
  • 3 Fatwa.png
  • 1 Febrizal Lubis.png
  • 2 Evawaty.png