
Lubuk Pakam (02 Mei 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).

Pengadilan Agama Lubuk Pakam menurunkan 2 (dua) majelis langsung untuk sidang keliling kali ini. Adapun untuk minggu ini sidang dilaksanakan di Kantor Desa Saentis, dan Kantor Camat Sunggal.

Lubuk Pakam (29 April 2025). PPK Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Press Release APBN s.d. Maret 2025 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Migrasi Cash Management System (CMS) ke Aplikasi Qlola.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Kepala KPPN Tebing Tinggi Nomor : UND-17/KPN.0203/2025 tanggal 25 April 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Tebing Tinggi, Mahindun Dhiani Melda Harahap. Beliau menyampaikan Press Release APBN s.d. Maret 2025 serta sosialiasi anti gratifikasi.

Dilanjutkan oleh Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Tebing Tinggi, Charisma Bayu Aji, yang menyampaikan maksud dan tujuan migrasi CMS ke Aplikasi Qlola.

Lubuk Pakam (25 April 2025). Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Lubuk Pakam melaksanakan Pertemuan Rutin sekaligus Peringatan Hari Kartini yang dirangkaikan dengan Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh para anggota Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam. Peringatan Hari Kartini diwarnai dengan busana kebaya. Busana kebaya ini juga menjadi penilaian dalam Lomba Kostum Terbaik.

Selain itu juga diadakan Lomba Presentasi Inspiratif Tokoh Perempuan Dunia. Ini menjadi ajang untuk membangun kepercayaan diri, public speaking, serta mendalami sosok kartini modern saat ini.

Acara ditutup dengan pemberian doorprize dan foto bersama. Semoga dengan kegiatan ini, diharapkan semangat emansipasi dan peran aktif perempuan dalam mendukung tugas-tugas peradilan dapat terus tumbuh dan berkembang.

Patumbak (25 April 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Dusun V, Desa Sigara-gara, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pemeriksaan dilakukan atas perkara Harta Bersama Nomor 1034/Pdt.G/2025/PA.Lpk.
Pada pukul 09.00 WIB, rombongan majelis yang terdiri dari Ketua Majelis, Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H., serta Dra. Shafrida, S.H. dan Dra. Mirdiah Harianja, M.H sebagai Hakim Anggota, dan H. Sabri Usman, S.H. sebagai Panitera Pengganti hadir di Kantor Desa Sigara-gara. Sidang pemeriksaan setempat dibuka terlebih dahulu di Kantor Desa SIgara-gara, kemudian dilanjutkan menuju lokasi objek sengketa.

Objek sengketa dalam perkara tersebut meliputi sebidang tanah dan di atas tanah tersebut berdiri satu unit bangunan rumah permanen dengan luas ± 105 m2. Tim langsung melakukan pengukuran terhadap tanah-tanah tersebut untuk memverifikasi luas dan batas-batasnya. Pemeriksaan setempat dihadiri oleh Penggugat serta Kepala Dusun V Desa Sigara-gara.

Lubuk Pakam (25 April 2025). Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis secara daring pada Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”.


Bimtek dibuka secara resmi dengan sambutan dari Dirjen BADILAG, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia dalam proses penyelesaian perkara keluarga di lingkungan Peradilan Agama. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. merupakan narasumber pada bimtek pagi ini.

