Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

 

WhatsApp Image 2021 03 23 at 19.20.19

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Muhammad Azhar Hasibuan menerima kujungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dalam rangka penelitian skripsi, Senin (22/3/2021).

Skripsi tersebut berjudul Sidang Secara Online (E-Litigasi) pada Perkara Perceraian Dalam Beracara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Analisis al-Maslahah al-Mursalah yang ditulis oleh Rizky Yaman Pratama, Mahasiswa semester IX Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).

WhatsApp Image 2021 03 23 at 19.20.11

Menurut Muhammad Azhar Hasibuan, penelitian yang sedang dilakukan sangat relevan untuk diteliti saat ini, mengingat pelaksanaan persidangan secara daring saat ini menjadi kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Proses persidangan tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

“Penelitian ini sangat berguna untuk melihat sejauh mana manfaat dari penerapan e-litigasi, apalagi sejak 19 Agustus 2019 sistem beracara secara daring ini sudah mulai diterapkan di setiap pengadilan, termasuk di PA Lubuk Pakam,” ungkap mahasiswa doktoral Pascasarjana UINSU.

Humas/mah/lia

web 1

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengundang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Deli Serdang untuk menggelar sosialisasi donor darah di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).

Kegiatan perdana yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke-68 ini, ditujukan agar menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan bagi para Hakim dan pegawai, meskipun dalam keseharian selama ini memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

Muhammad Kasim, Ketua PA Lubuk Pakam menjelaskan sosialisasi yang diadakan sebelum pelaksanaan donor darah ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para hakim dan pegawai yang akhirnya mengajak lebih banyak lagi calon pendonor untuk mendonorkan darah.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar para hakim dan pegawai PA Lubuk Pakam lebih memahami pentingnya donor darah hingga akhirnya banyak yang ingin mendonorkan darah,” ucap Ketua PA Lubuk Pakam dalam sambutan pembukanya.

dr. Aggraini Jawinta selaku Dokter UTD PMI Deli Serdang menjelaskan pentingnya donor darah bagi calon pendonor, selain menjadikan tubuh menjadi lebih sehat karena munculnya sel-sel darah yang baru pasca mendonorkan darah, juga memberikan manfaat kepada para pasien yang membutuhkan darah, karena darah hanya dapat diproduksi dari dalam tubuh manusia.

“Banyak manfaat yang diperoleh dari pendonor setelah mendonorkan darahnya diantaranya, darah yang ada dalam tubuh akan mengalami regenerasi secara alami sehingga tubuh menjadi lebih sehat,” jelas Anggraini Jawinta.

Selain dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.45 WIB ini juga dihadiri oleh Keluarga Besar Ibu-Ibu PA Lubuk Pakam, sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari UTD PMI Deli Serdang kepada PA Lubuk Pakam yang diterima oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Ketua KBI PA Lubuk Pakam.

Humas/mah/lia

WhatsApp Image 2021 03 23 at 08.18.00

 

 

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke-68 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dimeriahkan dengan gelar Donor Darah Sukarela bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Deli Serdang di ruang kesehatan PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).

Kegiatan yang baru pertama kali diadakan di PA Lubuk Pakam ini diawali dengan sosialisasi donor darah yang diikuti secara antusias oleh seluruh hakim dan pegawai di ruang media center.

 WhatsApp Image 2021 03 22 at 10.15.52

Dalam paparannya, dr. Aggraini Jawinta menjelaskan pentingnya donor darah bagi calon pendonor, selain menjadikan tubuh menjadi lebih sehat karena munculnya sel-sel darah yang baru pasca mendonorkan darah, juga memberikan manfaat kepada para pasien yang membutuhkan darah, karena darah hanya dapat diproduksi dari dalam tubuh manusia.

“Banyak manfaat yang diperoleh dari pendonor setelah mendonorkan darahnya diantaranya, darah yang ada dalam tubuh akan mengalami regenerasi secara alami sehingga tubuh menjadi lebih sehat,” jelas dokter UTD PMI Deli Serdang ini.

Selain menjelaskan manfaat donor darah, narasumber juga menerangkan kriteria pendonor yang dibolehkan dan dilarang untuk mendonorkan darah. Seleksi dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter kepada calon pendonor sebelum diambil darah oleh petugas pengambil darah.

Muhammad Kasim, selaku Ketua PA Lubuk Pakam merasa bersyukur karena banyak peserta yang mengikuti kegiatan yang dimulai dari pukul 9 pagi ini. Selain pegawai, para pengunjung sidang yang hadir juga berkesempatan untuk mendonorkan darah, dari total 20 orang peserta, hanya 12 orang yang berhasil diambil darah seberat 300 cc.

“Alhamdulillah sebagai kegiatan perdana, darah yang berhasil diambil sebanyak 12 kantong dan akan diserahkan kepada UTD PMI Deli Serdang untuk diperiksa dan diolah serta selanjutnya akan diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Muhammad Kasim di akhir kegiatan.

Humas/mah/lia

web 2

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Anggota Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Agama Lubuk Pakam adakan syukuran Hari Ulang Tahun IKAHI ke-68 di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).

IKAHI yang dibentuk pada tanggal 20 Maret 1953 ini, sejak berdirinya hingga kini terus bergerak secara dinamis untuk memperjuangkan aspirasi para hakim dalam mengembangkan hukum di Indonesia. HUT IKAHI kali ini mengusung tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung.”

Menurut Muhammad Kasim sebagai Ketua PA Lubuk Pakam, Tema ini memberikan pesan kepada seluruh anggota IKAHI, pentingnya sebuah persatuan demi mengawal modernisasi peradilan, walaupun dalam suasana pandemi Covid-19.

“Meski dalam masa pandemi Covid-19, seluruh Hakim PA Lubuk Pakam dituntut untuk tetap solid dalam memberikan pelayanan secara modern,” ucap Ketua PA Lubuk Pakam dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Muhammad Kasim mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung RI. Bahwa di era pemanfaatan teknologi sekarang ini, terkadang tidak disadari bahwa ucapan dan prilaku yang diunggah di media sosial bisa berdampak pada citra dan nama baik lembaga, sehingga perlu kehati-hatian dalam berkomentar, apalagi terkait dengan pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

“Saat ini sedang berlangsung persidangan secara online yang dilakukan oleh salah satu Pengadilan Negeri yang menjadi perhatian banyak pihak, kita sebagai warga peradilan tidak perlu berkomentar, karena bisa jadi berdampak tidak baik kepada lembaga kita,” jelas Ketua PA Lubuk Pakam.

Sebelum acara puncak, seluruh Hakim berdoa kepada Allah SWT agar tetap diberi kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diembannya.

WhatsApp Image 2021 03 22 at 10.11.412

Puncak acara syukuran ditandai dengan pemotongan kue yang diserahkan oleh Ketua PA Lubuk Pakam kepada Hakim yang berusia paling tua dan muda dan diakhiri dengan poto bersama.

Humas/mah/lia

Add a subheading

 

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan pejabat kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Pembinaan Teknis Kompetensi bersama Hakim Agung secara virtual di ruang Media Center, Jumat (19/3/2021).  

Muhammad Kasim, selaku Ketua PA Lubuk Pakam mengikuti melalui aplikasi zoom meeting, sedangkan pejabat lainnya mengikuti secara live streaming melalui chanel Youtube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

 web2

Dalam sambutannya, Aco Nur Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kegiatan diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama yang saat ini membahas mengenai permasalahan wakaf dan wasiat.

“Badilag secara terus menerus melakukan pembinaan teknis peningkatan komptensi seluruh hakim dan pejabat kepaniteraan agar dapat menguasai penyelesaian perkara khususnya wakaf dan wasiat yang menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama,” sebut Aco Nur.


Narasumber pembinaan yang berlangsung selama dua jam ini dilakukan oleh YM Abdul Manaf, hakim agung dari kamar agama. Dalam pemaparannya bahwa seluruh Hakim dan Panitera harus memahami mengenai penanganan perkara wakaf dan wasiat, dimulai dari gugatan hingga penyusunan putusan.

“Hal-hal mengenai Wakaf dan termasuk hukum acara di dalamnya harus kita kuasai, karena merupakan alat juang kita untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar untuk kepentingan ummat,” sebut Hakim Agung dalam pembukaan pembinaannya.

Muhammad Kasim setelah mengikuti pembinaan, berkomentar bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi tenaga teknis di PA Lubuk Pakam, sebagai pembelajaran apalagi saat ini kita sedang menangani perkara wakaf.

“Pembinaannya sangat bermanfaat bagi kita, apalagi ada Majelis Hakim kita yang sedang memeriksa perkara wakaf saat ini,” ungkap Ketua PA Lubuk Pakam saat dimintai pendapat oleh tim redaksi.

Humas/mah/lia

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1354
6399
2478
1442103

4.23%
37.33%
4.67%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png