
Lubuk Pakam (24/08/2021). Alhamdulillah Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memasuki usia ke-76 tahun pada tanggal 19 Agustus 2021. Semua Aparatur Sipil Negara di bawah lingkungan Mahkamah Agung merasa senang dan bangga bahwa Mahkamah Agung tetap bertahan sampai diusia 76 tahun. Oleh karena itu, Ketua PA Lubuk Pakam membuat acara syukuran bersama dengan seluruh jajarannya. Acara yang sederhana dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi hari Senin di ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Acara diawali dengan berdo’a yang dipimpin oleh Muhammad Azhar Hasibuan, SH,.MH, memohon kepada Ilahi Rabbi agar Bangsa dan Negara Indonesia selalu aman, damai dan sejahtera dan hukum di Indonesia ditegakkan dengan nilai-nilai keadilan. Selanjutnya pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,SH,.MH dan dilanjutkan dengan makan bersama.
Mahkamah Agung RI merupakan lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Usia 76 tahun tentunya bukan usia yang muda lagi, sudah banyak perjuangan-perjuangan hukum yang telah dilahirkan oleh mahkamah Agung yang membawa dampak positif bagi semua orang. Dirgahayu Mahkamah Agung RI Ke-76. Jaya selalu.

Lubuk Pakam (24/08/2021). Dra. Emidayati bertindak sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh Hakim Anggota Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H dan Yulistia,.S.H,. M.Sy serta Viviyani Purba, SH sebagai Panitera Pengganti melaksanakan tugas mulia yaitu sidang keliling demi memberikan pelayanan prima kepada masayarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Tempat pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tidak perlu waktu lama, persidangan keliling yang dimulai pada pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib. Persidangan berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap pelaksanaan sidang keliling karena menghemat waktu dan biaya.

Lubuk Pakam (24/08/2021). Untuk pertama kalinya Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Nuzul Lubis, SHI,.MA yang dilantik pada tanggal 23 Juli 2021 menjadi Ketua Majelis dalam melaksanakan sidang keliling. Beliau bersama dengan Hakim Anggota, H.M. Thahir, SH dan Emmahni, SH,.MH serta Panitera Pengganti, H. Hasbin.

Sidang keliling dilaksanakan di kantor Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum. Rangkaian persidangan berjalan dengan lancar dan aman dan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ada 7 Peradilan Agama Tingkat Pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang memperoleh kesempatan untuk meraih Predikat WBK Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yaitu Pengadilan Agama Lubuk Pakam, PA Stabat, PA Tarutung, PA Balige, PA Kabanjahe, PA Kota Sidempuan, dan PA Tanjung Balai dan termasuk PTA Medan. Untuk mendukung kesuksesan menuju WBK Tahun 2021, Ketua PTA Medan mengundang 7 Peradilan Agama Tingkat Pertama tersebut.

Acara pendampingan Zona Integritas Menuju WBK diselenggarakan dua hari dari tanggal 19-20 Agustus 2021 di aula PTA Medan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama bersama dengan jajarannya, termasuk Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH bersama dengan Panitera, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH, Kasubbag PTIP, Liana Roslin Lubis, SH,.MH dan PPNPN Anton,S.Kom.

Narasumber yang dihadirkan adalah Hakim Tinggi PTA Medan yang telah berpengalaman di bidang Pembangunan Zona Integritas dan sudah meraih Predikat WBK di Pengadilan Agama sebelumnya yaitu bapak Drs. H. Syaifuddin, SH,.M.Hum dan Drs. H. Basuni, SH,.MH.
Step by step, narasumber memberikan pencerahan atas permasalahan yang ada di Pengadilan Agama dan memberikan tips- tips berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilalui untuk menuju WBK.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, tujuh Pengadilan Agama tingkat Pertama yang di ditunjuk dapat lulus meraih WBK.

Lubuk Pakam (18/08/2021), Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,MH. melaksanakan audiensi dan silaturahim dengan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH. Dalam audiensi dan silaturahim ini Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam didampingi Wakil Ketua Nuzul Lubis, SHI,.MA, dan Panitera H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH.
Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang di Ruang Kerjanya pada pukul 10.00 WIB.
Membuka audiensi, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengungkapkan kehadirannya dalam rangka kunjungan perkenalan diri sebagai Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang baru, sekaligus menjalin hubungan silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang. berharap dapat berkoordinasi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa membangun hubungan silaturahmi sangat penting, agar dapat berkoordinasi dengan baik untuk membangun Kabupaten Deli Serdang lebih baik kedepannya, khususnya di PA Lubuk Pakam dengan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Semoga audiensi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang memberikan hasil yang positif.

