
Lubuk Pakam (15 Juni 2022). Pimpinan, hakim, pegawai, CPNS, dan PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Ibu Dela Krisna Beti, S.H. Kemudian rapat langsung dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Rapat ini membahas evaluasi rutinitas pekerjaan kantor, sarana dan prasarana, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Ketua PA Pakam mengingatkan bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memaksimalkan fasilitas pelayanan yang ada di PA Lubuk Pakam. Beliau juga menyampaikan untuk saling mengingatkan apabila ada sarana prasarana yang harus dibersihkan, rusak dan perlu perbaikan, agar para pencari keadilan nyaman berada di lingkungan PA Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam (14 Juni 2022). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H., berhasil melakukan mediasi para pihak perkara kewarisan dengan nomor register perkara: 1210/Pdt.G/2022/PA.Lpk pada hari Selasa (14/06/2022) di ruang mediasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Lubuk Pakam, perkara gugatan perdata ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua, Dra. Emidayati, beserta Hakim Anggota Drs. Ridwan Arifin dan Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H, yang kemudian penyelesaian sengketa ditempuh melalui mediasi.
Semoga ke depan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh mediator, khususnya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Lubuk Pakam (14 Juni 2022). Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 135/Bua.1/OT.01.1/6/2022, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Liana Roslin Lubis, S.H., M.H., bersama CPNS APEP, Teguh Denggano Patiguna, S.I.A., mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-K/L TA 2023 secara virtual di ruangan Media Center PA Lubuk Pakam. Sosialisasi ini berlangsung dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Plt Sekretaris MA dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H.




Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh pihak telaah/review APIP dan Audit dari Badan Pengawasan, Kebijakan Anggaran Pemerintah Tahun 2023 dan TOR & RAB dari DJA Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pendampingan penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2023 pada tanggal Kamis (16/06/2022).

Lubuk Pakam (13 Juni 2022). Rizka Ardiana Lubis, S.E., selaku Verifikator Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil menyelesaikan Pelatihan English Conversation Skills for Civil Servant (ECSCS). Rizka berhasil menjadi salah satu peserta terbaik dari 210 peserta Pelatihan English Conversation Skills for Civil Servant (ECSCS). Pelatihan diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, berdasarkan Surat Nomor 140/Bld/S/3/2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Pemanggilan Pelatihan ECSCS Preparation Test Batch 1 dan Batch 2 Secara Online dari tempat Tugas Tahun 2022. Pelatihan berlangsung dari tanggal 14 – 22 April 2022. Fasilitator pelatihan ini adalah Balai Pelatihan Bahasa yang ditunjuk oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).


Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, khususnya bagi Rizka. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan transformasi peradilan berstandar internasional. Selamat kepada Rizka, semoga ini menjadi pemicu semangat bagi aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam agar semakin antusias mengikuti pelatihan atau diklat.

Lubuk Pakam (10 Juni 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan sidang keliling yang terdiri dari 2 majelis, yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu:
1. Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Majelis Hakim: Dra. Hj. Shafrida, S.H.
Hakim Anggota 1 : Dra. Nurul Fauziah, M.H.
Hakim Anggota 2 : Drs. Ridwan Arifin
Panitera Pengganti : Hj. Sri Handayani, S.Ag., M.H.
2. Kantor Kepala Desa Karang Anyar, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang
Majelis Hakim: Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.
Hakim Anggota 1 : Emmahni, S.H., M.H.
Hakim Anggota 2 : Dra. Emidayati
Panitera : H. Alpin Khoir Nasution, S.Ag., M.H.

Sidang keliling merupakan program prioritas Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengoptimalkan anggaran tersebut dengan pelayanan sidang di luar gedung yang diadakan di salah satu tempat wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dengan tujuan agar para pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan dapat dijangkau dengan lebih mudah.

