Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

   

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)



Pengadilan Agama Denpasar menggandeng Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk melaksanakan sidang secara teleconference dalam perkara cerai gugat No. 404/Pdt.G/2026/PA.Dps.

Hari : Selasa, 18 Agustus 2026
Pukul : 14.00 WITA / 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang PA Denpasar & PA Lubuk Pakam
Agenda: Pembuktian Pemohon

Melalui metode teleconference ini, dua orang saksi yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dapat dihadirkan langsung tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Bali. 

Sinergi antar pengadilan seperti ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, efisien, dan mengedepankan akses keadilan bagi masyarakat, meski terpisah jarak dan wilayah.

Teknologi hadir untuk mendekatkan keadilan!

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
198
6285
18995
1702254

4.62%
41.10%
4.28%
0.14%
0.06%
49.81%

Alamat IP Anda: 216.73.216.240

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 7 Ririn.png
  • 6 Ridha.png
  • 5 Irfan.png
  • 4 Nazla.png
  • 3 Fatwa.png
  • 1 Febrizal Lubis.png
  • 2 Evawaty.png