Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (8 Januari 2026). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Penetapan Target Kinerja Tahun 2026.

Rapat dibuka oleh Sekretaris, Ibu Dela Krisna Beti, S.H. pada pukul 08.05 WIB. Sebelum monitoring dan evaluasi dimuali, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Monev ini adalah merupakan tindak lanjut atas perjanjian kinerja tahun 2025 yang telah direvisi pada awal Desember 2025 sesuai dengan Renstra dan IKU terbaru yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
2. Agar kita semua mencermati dan memberikan masukan atas realisasi dan capaian kinerja tahun 2025, khususnya bagi kinerja yang belum mencapai target pada tahun 2025.
3. Rapat ini juga nantinya akan menetapkan target kinerja tahun 2026, sebagai bahan acuan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk menetapkan target kinerja pada SKP tahun 2026.

Selanjutnya adalah monev dan capaian target kinerja yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dela Krisna Beti, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA, menyampaikan pemaparan secara rinci terhadap dokumen Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan satu per satu sasaran strategis beserta indikator kinerja, dengan membandingkan target yang ditetapkan pada Tahun 2025, realisasi yang telah dicapai, persentase capaian kinerja, serta target yang direncanakan untuk Tahun 2026.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png