Lubuk Pakam (7 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 237/PAN.PTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 6 November 2024.
Kegiatan ini membahas terkait kinerja gugatan mandiri, e-court, hingga mediasi. PTA Medan mengevaluasi apa saja hal yang perlu diperbaiki/ditingkatkan, juga diskusi dengan seluruh pengadilan apa saja kendalanya, menemukan formulasi yang tepat untuk meningkatkan kinerja gugatan mandiri, e-court hingga mediasi di setiap pengadilan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PTA Medan, YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera PA Lubuk Pakam, H. Ansor, S.H., Panmud Hukum dan Permohonan, Admin Kinsatker dan Admin E-Court. Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.