Lubuk Pakam (22 September 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. selaku mediator berhasil melakukan mediasi perkara Harta Bersama.
Mediasi perkara dengan nomor register 2222/Pdt.G/2023/PA.Lpk tersebut akhirnya berhasil didamaikan antara pihak penggugat dan tergugat setelah didapati win-win solution atas perkara tersebut.